NIS
09 Oktober 2025
0
Pada hari Jum'at, 3 Oktober 2025 Pemerintah Desa Katomporang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang terdampak ekonomi, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi dalam data DTKS dan hasil musyawarah desa.
Penyaluran BLT-DD untuk periode bulan Oktober 2025 ini dilaksanakan di Kantor Desa Katomporang dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan protokol kesehatan yang berlaku. Jumlah KPM yang menerima bantuan pada periode ini sebanyak 30 keluarga, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000,- sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Katomporang, Rustang Sirrang, perwakilan dari BPD, pendamping desa, dan Babinsa/Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan dan transparansi penyaluran bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Katomporang menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bahwa bantuan ini tersalurkan tepat sasaran dan mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban serta melaporkan jika ada penyimpangan dalam proses penyaluran.
Dengan adanya BLT-DD ini, diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi masyarakat desa di tengah tantangan ekonomi yang masih belum stabil.